Jumat, 06 Mei 2016

Tingginya Tarif Parkir Motor di Stasiun Depok Baru

Tarif Parkir Stasiun Depok Baru Mengalami Kenaikan
Depok - Kini pengguna parkir di Stasiun Depok Baru sedikit terbebani. Pasalnya,  pihak pengelola sudah memberlakukan tarif untuk membayar parkir. Adapun hal ini diberlakukan sejak Senin, (2/5/2016).

Sebelumnya, pihak pengelola parkir belum mendapat izin sehingga untuk sementara waktu, pengendara tidak dikenakan biaya parkir di Stasiun Depok Baru tersebut. Kini pengguna parkir dikenakan biaya  hingga Rp 10.000 .

Untuk pengendara sepeda motor, sebelumnya tarif parkir hanya dikenakan biaya Rp. 6.000. Akibat kenaikan tarif tersebut, pengendara lebih memilih untuk menitipkan motornya ke lahan parkir warga di sekitar stasiun. (Yusnita)


Redaktur : Niken Faranisya

0 komentar: