Senin, 16 Mei 2016

PENETAPAN KUOTA PEREMPUAN DI KURSI PARLEMENTER




Jakarta - Kini perempuan di dunia bisa ikut mengambil keputusan penting lewat aktivitas politik. Desakan tersebut bergulir dalam pertemuan women in parliaments global forum (wip) 2016 di Yordania. dalam pertemuan tersebut membahas tentang penetapan kuota perempuan yaitu sebesar 30% dalam pencalonan anggota legislatif, bahkan kini perempuan menempati 17,3% kursi parlamenter di DPR.

Peran perempuan di indonesia sudah tak diragukan lagi, dan ini yang dinamakan dengan kesetaraan gender. Bahkan Indonesia juga pernah di pimpin oleh perempuan yaitu Megawati Soekarnoputri Presiden ke lima (2001-2004).

Berbagai produk legislasi untuk melindungi kaum perempuan juga sudah dihasilkan. Misalnya UU No.23/2004 yang menjamin penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan yang menjamin hak-hak perempuan untuk mengambil cuti kehamilan, dan kini DPR juga sedang membahas RUU tentang kesetaraan gender.

0 komentar: