Ilustrasi Kekerasan Seksual |
Jakarta –
Mungkin kita masih bisa merasakan mirisnya peristiwa pemerkosaan seorang gadis
yang dilakukan oleh 14 orang pelaku di Bengkulu. Tentu hal itu adalah salah
satu contoh memburuknya perlindungan bagi wanita dan anak-anak di negeri ini. Wakil
Ketua DPD RI Farouk Muhammad, menjelaskan bahwa perlindungan anak-anak harus
dilakukan secara komprehensif serta perlu adanya kesadaran nasional untuk
menyelesaikan masalah sosial secara bersama dan tidak hanya melakukan penekanan
kepada penegak hukum.
“Undang-undang
tidak akan memiliki arti bila praktik sosial yang terjadi tidak sesuai. Masyarakat
harus dapat segera membangun kembali pola kehidupan komunitarian dengan
kearifan lokal yang saling melindungi dan menciptakan suasana aman,” ujarnya
saat diwawancarai, Jumat (13/5/2016).
Pemberian
hukuman yang berat bagi pelaku merupakan jalan terakhir setelah negara menjamin
pengkondisian yang optimal dalam pencegahan kekerasan, khususnya terhadap anak.
Pengkondisian yang optimal meliputi pendidikan hukum yang layak kepada
masyarakat dan generasi muda khususnya dalam kerangka sistem sosial yang peka
terhadap kekerasan pada anak. (M. Ikhsan)
Redaktur
: Niken Faranisya
0 komentar:
Posting Komentar