Sementara dari pihak DPR sendiri telahmelakukan
klarifikasi mengenaiberita tersebut. Menurut Kepala Biro Pemberitaan Pariemen
Sekretariat Jendral DPR RI, Suratna, yang ditemui di DPR, Jumat (13/5/16)
menjelaskan hal ini belum bisa dipastikan sebagai suatu kerugian negara karena sampai
saat inilaporan mengenai kunker belum semua disampaikan oleh anggota DPR.
“Kerugian negara dalam pemberitaan media
sejatinya belum merupakan kerugian negara. Namun lebih kepada dugaan potensi
yang belum diyakini keterjadiannya karena belum semua anggota DPR menyerahkan
hasil laporan kegiatan sebagai bukti rill sebagaimana dinyatakan oleh BPK,” ujarnya.
Hasil laporan mengenai kunker anggota
DPR nantinya akan terus dikumpulkan dan diserahkan kepada BPK. Isu ini tentu
saja semakin menambah citra buruk DPR dimata masyarakat. (Teti)
0 komentar:
Posting Komentar