Minggu, 24 April 2016

Pembantu Rumah Tangga Muda Dihajar Majikan

Polisi Memeriksa Sri, Korban Penganiayaan Oleh Majikannya Sendiri
Jakarta – Pembantu Rumah Tangga (PRT), kembali menjadi sasaran amarah majikan. Sri Siti Marni (20) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, mengalami siksaan fisik oleh majikannya sendiri di Jalan Moncokerto III Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Merasa tidak kuat mengalami siksaan, Sri Siti Marni kabur melalui lantai tiga dengan menggunakan kabel. Saat itu korban langsung melapor ke Polsek Matraman Jakarta Timur dalam keadaan luka memar dibagian kepalanya.

“Dari pengakuan korban dirinya dianiaya dengan cara dipukul menggunakan gagang sapu dan gagang besi kain pel di bagian kepala hingga memar, sehingga mengalami pendarahan, sanksinya dikenai pasal 44 KHUP tentang KDRT terancam hukuman diatas 5 tahun penjara”  ujar Kompol Suyoto, Kapolsek Matraman. Ketika Polisi datang ke TKP, majian Sri berinisal MHM langsung menyerahkan diri kepolsek Matraman. Hingga saat ini proses hukum masih berlanjut.

Sri Siti Marni langsung di bawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk perawatan intensif. Trauma masih melekat pada diri Sri, namun kondisi memar pada bagian wajahnya membuatnya harus dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat untuk menjalankan operasi di bagian mata karena Sri hampir tidak bisa melihat akibat luka memar yang di deritanya.
(M. Ikhsan Rachman)
Redaktur : Niken Faranisya


0 komentar: