Minimnya Efektivitas Kinerja Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Di Kelurahan Jati Padang.
Kamis, 21 April 2016 | 13:57 WIB
Kampus Hijau- Jakarta, kartu perlindungan sosial atau (KPS) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sudah cukup banyak di pakai oleh masyarakat kalangan kurang mampu, namun dalam hal ini wilayah kelurahan jati padang hanya sebatas mengetahui saja tidak terlibat dalam program lanjutan ini. Apa maksud dan tujuan dari KPS tersebut, kelurahan ini sendiri pun ternyata tidak terlibat jauh. Namun kelurahan jati padang tetap berkontribusi dengan pantaun (LMK) lembaga masyarakat sekitar jati padang. Kartu perlindungan sosial ini termasuk salah satu langkah terbaru menurut kelurahan jati padang tersebut untuk melakukan pendataan warga jati padang, namun perbedaan standar kemiskinan kurang mampu atau miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup. Tergolong masih kurang efisien. Berdasarkan peran dan fungsinya KPS itu sendiri pun terbagi 2 jenis, Raskin beras miskin dan Siswa kurang mampu. Kalangan pelajar sekolah berdasarkan wilayah jati padang sekitarnya. Untuk terkait siswa sekolah kurang mampu berdasarkan pendataan yang sudah terdata dari kepala sekolah tersebut dan di koordinasikan ke kelurahan jati padang. Namun menurut kepala kelurahan jati padang Bapak (Giyanto), “Dalam hal ini kami menegaskan hanya sebatas mengetahui saja tidak ikut terlibat mendalam” ujarnya dengan nada tegas. Pihak kelurahan tidak pernah mau melegitimasi secara resmi jika tidak ada himbauan juga terkait sosialisasi kepada Rt/Rw sekitar jati padang.
Anehnya, sistem kartu sosial ini sudah di sosialisasikan dan dapat di lihat dalam web resmi Kelurahan Jati Padang tersebut. Informasi langkah kerjanya pun di jelaskan secara detail dan mudah dipahami, namun menurut data kelurahan jati padang. Kebanyakan warga miskin jati padang masih banyak yang ingin terlihat miskin agar mendapatkan bantuan dengan percuma. Bahkan lebih dari sekitar 100 warga berkedok ingin terlihat tidak mampu. Agar mendapatkan KPS ini dengan percuma dan tertolong dalam meringankan pajak. Seperti beras miskin yang prosedurnya dari sosial ke bulog dan dari bulog ke kelurahan, beras miskin yang terdata menuruh kelurahan ada sekitar 661 orang. Sementara warga miskin di kelurahan jati padang lebih dari 3000 orang, sehingga jika terjadi penyeluruhan beras miskin yang di tampung di kelurahan. Terkadang Rt/Rw sekitar jati padang terkena imbasnya juga terbebani akibat program ini, karena dalam hal ini pihak BULOG (Badan Urusan Logistik) hanya ingin memberikan beras sesuai data yang sudah terdata. Masalah warga miskin yang melampaui lebih dari data Bulog, kelurahan jati padang ini pun enggan ikut terlibat mendalam. Takut menjadi urusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Inilah mengapa kelurahan jati padang hanya menjadi pembantu sosialisasi dalam program kartu perlindungan sosial tersebut, ketidaksesuain antara BPS (Badan Pusat Statistik) dengan kelurahan jati padang menyebabkan banyaknya terjadi standar kemiskinan data yang masih berbeda dari instansi-instansi terkait. “Karena hidup tak selamanya statis” (Giyanto) Kamis 21/04, kata penutup hasil wawancara kami dengan bapak kelurahan jadi padang .
Penulis : Izat Satwiko
Editor : Ajani
Reporter : Reza Adzani
Sumber : Kelurahan Jati Padang
Kelompok : Izat Satwiko, Anjani, Reza, Abree , Azar , Ferdy, Pareng.